KESALAHPAHAMAN
TENTANG TUGAS GURU BK
BAB
I
Pendahuluan
A.
Latar Belakang
“Peran guru BK dalam
implemetasi kurikulum 2013 akan semakin penting, pasalnya di tingkat SMA
sederajat penjurusan ditiadakan, diganti dengan kelompok peminatan,” tegas guru
besar bimbingan dan konseling Prof Mungin Eddy Wibowo, ketika menjadi pembicara
pada seminar nasional bimbingan dan konseling di hotel Grasia Semarang, Sabtu
(4/5).
Bimbingan dan konseling adalah
pelayanan bantuan untuk peserta didik, baik secara perorangan maupun kelompok
agar mandiri dan bisa berkembang secara optimal, dalam bimbingan pribadi,
sosial, belajar maupun karier melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan
pendukung berdaarkan norma-norma yang berlaku (SK Mendikbud No. 025/D/1995)
Bimbingan dan konseling
merupakan upaya proaktif dan sistematik
dalam memfasilitasi individu mencapai tingkat perkembangan yang optimal,
pengembangan perilaku yang efektif, pengembangan lingkungan, dan peningkatan
fungsi atau manfaat individu dalam lingkungannya. Semua perubahan perilaku
tersebut merupakan proses perkembangan individu, yakni proses interaksi antara
individu dengan lingkungan melalui interaksi yang sehat dan produktif.
Bimbingan dan konseling memegang tugas dan tanggung jawab yang penting untuk
mengembangkan lingkungan, membangun interaksi dinamis antara individu dengan
lingkungan, membelajarkan individu untuk mengembangkan, merubah dan memperbaiki
perilaku.
Namun, kebanyakan orang memandang
guru BK adalah guru yang mengatasi siswa-siswa yang nakal.sedangkan fungsi dan
kerja guru BK tidak seperti itu, oleh karena itu makalah ini dibuat, agar
meengetahui fungsi dan tugas seorang guru BK..
B.
RUMUSAN
MASALAH
Apa yang dimaksud
dengan bimbingan dan konseling?
Apa saja
fungsi dan tugas bimbingan konseling ?
Apa saja
kesalahpahaman tentang fungsi dan tugas guru bk ?
C.
TUJUAN
Mengetahui seberapa
kesalahpahaman tentang fungsi dan tugas
guru bk ?
BAB
II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN
Menurut Prayitno & Erman Amti
(1994:99) Bimbingan adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh orang
yang ahli kepada seseorang atau beberapa orang individu, baik anak-anak,
remaja, maupun dewasa agar orang-orang yang dibimbing dapat mengembangkan
kemampuan dirinya sendiri dan mandiri, dengan memanfaatkan kekuatan individu
dan sarana yang ada dan dapat dikembangkan berdasarkan norma-norma yang
berlaku.
Menurut Rochman Natawidjaja (1981)
Bimbingan adalah proses pemberian bantuan kepada individu yang dilakukan secara
berkesinambungan, supaya individu tersebut dapat memahami dirinya, sehingga ia
sanggup mengarahkan diri dan dapat bertindak wajar, sesuai dengan tuntutan dan
keadaan keluarga serta masyarakat. Dengan demikian dia dapat mengecap
kebahagiaan hidupnya serta dapat memberikan sumbangan yang berarti (Winkel
& Sri Hastuti 2007:29).
Menurut Bimo Walgito (1982 : 11)
bimbingan adalah bantuan atau pertolongan yang di berikan kepada individu atau
sekumpulan individu-individu dalam menghindari atau mengatasi kesulitan di
dalam kehidupannya, agar individu atau sekumpulan individu-individu itu dapat
mencapai kesejahteraan hidupnya.
Menurut Miller (1961) menyatakan
bahwa bimbingan merupakan proses bantuan terhadap individu untuk mencapai
pemahaman diri dan pengarahan diri yang dibutuhkan untuk melakukan penyesuaian
diri yang dibutuhkan untuk melakukan penyesuaian diri secara maksimum kepada
sekolah (dalam hal ini termasuk madarasah), keluarga, dan masyarakat.
Menurut Arthur J. Jones (1970)
mengartikan bimbingan sebagai "The help given by one person to another in
making choices and adjustment and in solving problems". Pengertian
bimbingan yang dikemukakan Arthur ini amat sederhana yaitu bahwa dalam proses
bimbingan ada dua orang yakni pembimbing dan yang dibimbing, dimana pembimbing
membantu si terbimbing sehingga si terbimbing mampu membuat pilihan-pilihan,
menyesuaikan diri, dan memecahkan masalah-masalah yang dihadapinya (Sofyan S.
Willis 2009:11).
Menurut Moegiadi (1970) bimbingan
berarti suatu proses pemberian bantuan atau pertolongan kepada individu dalam
hal: memahami diri sendiri; menghubungkan pemahaman tentang dirinya sendiri
dengan lingkungan; memilih, menentukan dan menyusun rencana sesuai dengan konsep
dirinya sendiri dan tuntutan dari lingkungan (Winkel & Sri Hastuti
2007:29).
Menurut Andi Mappiare (1984)
berpendapat bahwa bimbingan merupakan serangkaian kegiatan paling pokok
bimbingan dalam membantu konseli/klien secara tatap muka, dengan tujuan agar
klien dapat mengambil taanggung jawab sendiri terhadap berbagai persoalan atau
masalah khusus .
Menurut Surya (1988) mengutip
pendapat Crow & Crow (1960) menyatakan bahwa bimbingan adalah bantuan yang
diberikan oleh seseorang baik laki-laki maupun perempuan yang memiliki pribadi
baik dan pendidikan yang memadai, kepada seseorang (individu) dari setiap usia
untuk menolongnya mengembangkan kegiatan-kegiatan hidupnya sendiri,
mengembangkan arah pandangannya sendiri, membuat pilihan sendiri, dan memikul
bebannya sendiri
Menurut Berdnard & Fullmer
,1969, Konseling meliputi pemahaman dan hubungan individu untuk mengungkapkan
kebutuhan-kebutuhan,motivasi,dan potensi-potensi yang yang unik dari individu
dan membantu individu yang bersangkutan untuk mengapresiasikan ketige hal
tersebut.
Menurut Bimo Walgito (1982:11)
menyatakan bahwa konseling adalah bantuan yang diberikan kepada individhu dalam
memecahkan masalah kehidupanya dengan wawancara, dengan cara yang sesuai dengan
keadaan individhu yang dihadapinya unuk mencapai hidupnya.) dan menyetir (to
steer). Beberapa ahli menyatakan bahwa konseling merupakan inti atau jantung
hati dari kegiatan bimbingan. Ada pula yang menyatakan bahwa konseling
merupakan salah atu jenis layanan bimbingan.
Menurut James P. Adam yang dikutip
oleh Depdikbud (1976; 19) Konseling adalah suatu pertalian timbal balik antara
dua orang individu antara seorang (konselor) membantu yang lain (konseli)
supaya dia dapat lebih baik memahami dirinya dalam hubunganya dengan masalah
hidup yang dihadapinya pada waktu itu dan pada waktu yang akan datang.
Menurut Smith,dalam Shertzer &
Stone,1974 , konseling merupakan suatu proses dimana konselor membantu konselor
membuat interprestasi – interprestasi tetang fakta-fakta yang berhubungan dengn
pilihan,rencana,atau penyesuaian-penyesuaian yang perlu dibuat.
Menurut Pepinsky 7 Pepinsky ,dalan
Shertzer & Stone,1974, konseling merupakan interaksi yang(a)terjadi antara
dua orang individu ,masing-masing disebut konselor dan klien ;(b)terjadi dalam
suasana yang profesional (c)dilakukan dan dijaga sebagai alat untuk memudah kan
perubahan-perubahan dalam tingkah laku klien
B.
FUNGSI DAN TUGAS GURU BK
Tugas
dan Fungsi Guru Pembimbing (BP/BK) secara umum :
Membantu
Kepala Sekolah dalam kegiatan :
1.
Penyusunan dan pelaksanaan program bimbingan dan konseling
2.
Koordinasi dengan Wali Kelas dalam rangka mengatasi masalah-masalah yang
dihadapi anak didik tentang kesulitan belajar
3.
Membgerikan layanan dan bimbingan kepada anak didik agar lebih berprestasi
dalam kegiatan belajar
4.
Memberikan saran dan pertimbangan kepada anak didik dalam memperoleh gambaran
tentang lanjutan pendidikan dan lapangan pekerjaan yang sesuai
5.
Mengadakan penilaian pelaksanaan bimbingan dan konseling
6.
Menyusun statistic hasil penilaian bimbingan dan konseling
7.
Melaksanakan kegiatan analisis hasil evaluasi belajar
8.
Menyusun dan melaksanakan program tindak lanjut bimbingan dan konseling
9.
Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan bimbingan dan koseling
Pelayanan konseling mengemban sejumlah
fungsi yang hendak dipenuhi melalui pelaksanaan kegiatannya untuk semua klien
atau pengguna.
Fungsi-fungsi tersebut adalah:
Fungsi-fungsi tersebut adalah:
1. Fungsi pemahaman, yaitu fungsi
konseling yang menghasilkan pemahaman tentang sesuatu oleh pihak-pihak tertentu
sesuai dengan kepentingan individu dan/atau kelompok yang mendapat pelayanan;
pemahaman itu meliputi pemahaman tentang diri sendiri, lingkungan dan berbagai
informasi yang diperlukan.
2. Fungsi pencegahan, yaitu fungsi konseling yang menghasilkan kondisi bagi tercegahnya atau terhindarnya individu dan/atau kelompok yang mendapat pelayanan dari berbagai permasalahan yang mungkin timbul, yang akan dapat mengganggu, menghambat atau menimbulkan kesulitan dan kerugian-kerugian tertentu dalam kehidupan dan proses perkembangannya.
2. Fungsi pencegahan, yaitu fungsi konseling yang menghasilkan kondisi bagi tercegahnya atau terhindarnya individu dan/atau kelompok yang mendapat pelayanan dari berbagai permasalahan yang mungkin timbul, yang akan dapat mengganggu, menghambat atau menimbulkan kesulitan dan kerugian-kerugian tertentu dalam kehidupan dan proses perkembangannya.
3. Fungsi pengentasan, yaitu
fungsi konseling yang menghasilkan kondisi bagi terentaskannya atau teratasinya berbagai
permasalahan dalam kehidupan dan/atau perkembangannya yang dialami oleh
individu dan/atau kelompok yang mendapat pelayanan.
4. Fungsi pemeliharaan dan
pengembangan, yaitu fungsi konseling yang menghasilkan terpelihara dan
terkembangannya berbagai potensi dan kondisi positif individu dan/atau kelompok
yang mendapat pelayanan dalam rangka perkembangan diri/kelompok secara mantap
dan berkelanjutan.
5. Fungsi advokasi, yaitu fungsi konseling yang menghasilkan kondisi pembelaan terhadap pengingkaran atas hak-hak dan/atau kepentingan pendidikan/ perkembangan yang dialami klien atau pengguna pelayanan konseling.
Fungsi-fungsi tersebut diwujudkan melalui terselenggarakannya berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung konseling untuk mencapai hasil sebagaimana terkandung di dalam masing-masing fungsi itu. Setiap layanan dan kegiatan pendukung konseling yang dilaksanakan harus secara langsung mengacu kepada satu atau lebih fungsi-fungsi tersebut di atas agar hasil-hasil yang hendak dicapainya secara jelas dapat diidentifikasi dan dievaluasi.
5. Fungsi advokasi, yaitu fungsi konseling yang menghasilkan kondisi pembelaan terhadap pengingkaran atas hak-hak dan/atau kepentingan pendidikan/ perkembangan yang dialami klien atau pengguna pelayanan konseling.
Fungsi-fungsi tersebut diwujudkan melalui terselenggarakannya berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung konseling untuk mencapai hasil sebagaimana terkandung di dalam masing-masing fungsi itu. Setiap layanan dan kegiatan pendukung konseling yang dilaksanakan harus secara langsung mengacu kepada satu atau lebih fungsi-fungsi tersebut di atas agar hasil-hasil yang hendak dicapainya secara jelas dapat diidentifikasi dan dievaluasi.
C. KESALAH
PAHAMAN TENTANG GURU BK
Pemahaman orang dalam melihat bimbingan
dan konseling, baik dalam tataran konsep maupun praktiknya yang tentunya sangat
mengganggu terhadap pencitraan dan laju pengembangan profesi ini. Kekeliruan
pemahaman ini tidak hanya terjadi dikalangan orang-orang yang berada diluar
bimbingan dan konseling tetapi juga banyak ditemukan dikalangan orang-orang
terlibat langsung dengan bimbingan dan konseling. Diantara kesalahpahaman dalam
bimbingan dan konseling tersebut adalah :
1.
Bimbingan
dan konseling disamakan saja dengan atau dipisahkan sama sekali dari
pendidikan.
Ada dua pendapat yang ekstrem berkenaan dengan
pelayanan bimbingana dan konseling :
a. Bimbingan
dan konseling sama saja dengan pendidikan. Paradigma ini menganggap bahwa
pelayanan khusus bimbingan dan konseling tidak disekolah. Bukankah sekolah
telah menyelenggarakan pendidik. Akibatnya sekolah akhirnya cenderung terlalu
mengutamakan pengajaran dan mengabaikan aspek-aspek lain dari pendidikan serta
tidak melihat sama sekali pentingnya bimbingan dan konseling.
b. Pelayanan
bimbingan dan konseling harus benar-benar dilaksanakan secara khusus oleh
tenaga yang benar-benar ahli dengan perlengkapan (alat, tempat dan sarana) yang
benar-benar memenuhi syarat. Pelayanan bimbingan dan konseling harus nyata
dibedakan dari praktek pendidikan sehari-hari.
Usaha bimbingan dan konseling dapat menjalankan
peranan yang amat berarti dalam melayani kepentingan siswa khususnya yang belum
terpenuhi secara baik, dalam hal ini perana bimbingan dan konseling ialah
menunjang seluruh usaha sekolah demi keberhasilan anak didik. Untuk menjadi
konselor yang baik, seseorang perlu menguasai keterampilan dasar, bai
kerampilan pribadi dalam memberikan konseling maupun kematangan dalam
penyusunan program bimbingan dan konseling disekolah.
2. Konselor
disekolah dianggap sebagai polisi sekolah.
Masih banyak anggapan bahwa peranan konselor disekolah
adalah sebagai polisi sekolah yang harus menjaga dan mempertahankan tata
tertib, disiplin, dan keamanan sekolah. Konselor ditugaskan mencari
mencarisiswa yang bersalah dan diberi wewenang untuk mengambil tindakan bagi
siswa-siswi yang bersalah.konselor didoronguntuk mencari bukti-bukti atau
berusaha agar siswa mengaku bahwa ia telah berbuat sesuatu yang tidak pada
tempatnya atau kurang wajar, atau merugikan. Berdasarkan pandangan itu , wajar
bila siswa tidak mau datang kepada konselor karena menganggap bahwa dengan
datang kepada konselor berarti menunjukkan aib, ia mengalami ketidakberesan
tertentu, ia tidak dapat berdiri sendiri, ia telah berbuat salah, atau
predikat-predikat negative lainnya. Pada hal, sebaliknya dari segenap anggapan
yang merugikan itu disekolah konselor haruslah menjadi teman dan kepercayaan
siswa serta tempat pencurahan kepentingan siswa.
3. Bimbingan
dan konseling dianggap semata-mata sebagai proses pemberian nasihat.
Bimbingan dan konseling bukan hanya bantuan yang
berupa pemberian nasihat. Pemberian nasihat hanyalah merupakan sebagian kecil
dari upaya-upaya bimbingan dan konseling. Pelayanan bimbingan dan konseling
menyangkut seluruh kepentingan klien dalam rangka pengembangan pribadi klien
secara optimal. Disamping memerlukan pemberian nasihat, pada umumnya klien
sesuai dengan masalah yang dialaminya, memerlukan pula pelayanan lain seperti
pemberian informasi, penempatan dan penyaluran, konseling, bimbingan belajar,
pengalihtangan kepada petugas yang lebih ahli dan berwenang, layanan kepada
orang tua siswa dan masyarakat dan lain sebagainya.
4. Bimbingan
dan konseling dibatasi pada hanya menangani masalah yang bersifat insidental.
Memang tidak dipungkiri lagi pekerjaan bimbingan dan
konseling salah satunya titik tolak dari masalah yang dirasakan siswa,
khususnya dalah rangka pelayanan responsive, tetapi hal ini bukan berarti
bimbingan dan konseling dikerjakan secara spontan dan hanya bersifat reaktif
atas masalah-masalah yang muncul pada saat itu.pekerjaan bimbingan dan
konseling dilakukan berdasarkan program yang sestematis dan terrencana, yang
didalamnya menggambarkan sejumlah pekerjaan bimbingan dan konseling yang bersifat
proaktif dan antisipatif, baik untuk kepentingan pencegahan, pengembangan
maupun penyembuhan (pengentasan).[1][3]
5. Bimbingan
dan konseling dibatasi hanya untuk klien-klien tertentu saja.
Bimbingan dan konseling tidak hanya diperuntukkan bagi
siswa yang bermasalah atau siswa yang memiliki kelebihan tertentu saja, namun
bimbingan dan konseling harus dapat melayani seluruh siswa (Guidance and Caunseling For All). Setiap
siswa berhak mendapatkan kesempatan pelayanan yang sama, melalui berbagai
bentuk pelayanan bimbingan dan konseling yang tersedia.
6. Bimbingan
dan konseling melayani orang sakit atau kurang normal.
Bimbingan dan konseling tidak melayani orang sakit
atau kurang normal karena bimbingan dan konseling hanya melayani orang-orang
yang normal yang mengalami masalah. Malalui bantuan psikologi yang diberikan
konselor diharapkan orang tersebut dapat terbebas dari masalah yang
menghadapinya. Jika seseorang mengalami keabnormalan tentunya menjadi wewenang
psikiater atau dokter untuk penyembuhannya. Koselor yang memiliki kemampuan
yang tinggi akan mampu mendeteksi dan mempertimbangkan lebih jauh tentang
mantap atau kurang mantapnya fungsi-fungsi yang ada pada klien sehingga
kliennya itu perlu dialihtangankan untuk keberhasilakn pelayanan.
7. Bimbingan
dan konseling berkerja sendiri atau harus bekerja sama dengan ahli atau petugas
lain.
Pelayanan bimbingan dan konseling bukan proses yang
terisolasi, melainkan proses yang sarat dengan unsur-unsur budaya, sosial,
lingkungan. Oleh karnanya pelayanan bimbingan dan konseling tidak mungkin
menyendiri. Konselor perlu berkerja sama dengan orang-orang yang diharapkan
dapat membantu penanggulangan masalah yang sedang dihadapi klien. Meisalnya,
Disekolah masalah-masalah yang dihadapi siswa tidak berdiri sendiri. Masalah
itu sering kali terkait dengan orang tuan, guru, dan pihak-pihak lain, terkait
pula dengan berbagai unsur lingkungan rumah, sekolah dan masyarakat sekitar.
Oleh sebab itu penanggulangan tidak dapat dilakukan sendiri oleh konselor.
Dalam hal ini peranan guru mata pelajaran, orang tua dan pihak-pihak lain
sangat kali menentukan. Konselor harus pandai menjalin hubungan kerja sama yang saling mengerti dan saling
menunjang demi terbentunya siswa yang mengalami masalah.
8. Konselor
harus aktif, sedangkan pihak lain pasif.
Sesuai dengan asas kegiatan, disamping konselor yang
bertindak sebagai pusat penggerak bimbingan dan konseling, pihak lain pun,
terutama klien harus secara langsung aktif terlibat dalam proses tersebut.
Lebih jauh pihak-pihak lain hendaknya tidak membiarkan konselor bergerak dan
berjalan sendiri. Mereka hendaknya membantu kelancaran usaha pelayanan itu.
Pada dasarnya pelayanan bimbingan dan konseling adalah usaha bersama yang beban
kegiatannya tidak semata-mata ditimpahkan hanya kepada konselor saja. Jika
kegiatan yang pada dasarnya bersifat usaha bersama itu hanya dilakukan oleh
satu pihak saja, dalam hal ini konselor maka hasilnya akan kurang mantap,
tersendat-sendat atau bahkan tidak berjalan sama sekali.
9. Menganggap
pekerjaan bimbingan dan konseling dapat dilakukan oleh siapa saja.
Benarkan pekerjaan bimbingan dan konseling dapat
dilakukan oleh siapa saja jawabannya bisa saja “benar” dan bisa pula “tidak”.
Jawabannya “benar”jika bimbingan dan konseling dianggap sebagai pekerjaan yang
mudah dan dapat dilakukan secara amatiran belaka. Sedangkan njawaban “tidak”,
jika bimbingan dan konseling dilaksanakanberdasarka prinsif-prinsif keilmuan
dan teknologi (yaitu mengikuti filosopi, tujuan, metode, dan asas-asas tertentu),
dengan kata lai dilaksanakan secara fropesional. Salah satu ciri
keprofesionalan bimbingan dan konseling
adalah bahwa pelayanan itu harus dilakukan oleh orang-orang yang ahli
dalam bidang bimbingan dan konseling. Keahliannya itu diperoleh melalui pendidikan
dan latihan yang cukup lama diperguruan tinggi.
10. Pelayanan bimbingan dan konseling
berpusat pada keluhan pertama saja.
Pada umumnya usaha pemberian bantuan memang diawali
dengan melihat gejala-gejala atau keluhan awal yang disampaikan oleh klien.
Namun demikian, jika permasalahan itu dilanjutkan, dialami, dan dikembangkan,
sering kali ternyata bahwa masalah yang sebenarnya lebuh jauh, lebih luas dan
lebih pelik apa yang sekedar tampak atau disampaikan itu. Kadang-kadang masalah
yang sebenarnya sama sekali lain daripada yang tampak atau dikemukakan itu.
Usaha pelayanan seharusnyalah dipusatkan paa masalah yang sebenarnya itu.
Konselor tidak boleh terpukau oleh keluhan atau masalah yang pertama yang
disampaikan oleh klien. Konselor harus mampu menyelami sedalam-dalamnya masalah
klien yang sebenarnya. Misalnya menemukan siswa yang jarang masuk kelas,
pelayanan dan pembicaraan pelayanan bimbingan dan konseling malah berkutat pada
persoalan tidak masuk kelas, bukan menggali sesuatu yang lebih dalam dibalik
tidak masuk kelasnya.[2][4]
11. Menyamakan pekerjaan bimbingan dan
konseling dengan pekerjaan dokter atau psikiater.
Memang dalam hal-hal tertentu terdapat kesamaan antara
pekerjaan bimbingan dan konseling dengan pekerjaan dokter dan psikiater, yaitu
sama-sama menginginkan klien atau pasien terbebas dari penderita yang
dialaminya, melalui berbagai teknik yang teruji sesuai dengan masing-masing
bidang pelayanan, baik dalam mengungkap masalah klien atau pasien,
mendiagnosis, melakukan prognosis atau pun penyembuhannya. Dengan demikian
pekerjaan bimbingan dan konseling tidak lah persis sama dengan pekerjaan dokter
atau psikiater. Dokter atau psikiater berkerja dengan orang sakit, sedangkan
konselor berkerja dengan orang yang normal(sehat namun sedang mengalami
masalah). Cara penyembuhan yang dilakukan dokter atau psikiater bersifat
reseptual dan pemberian obat, serta teknis medis lainnya, sementara bimbingan
dan konseling memberikan cara-cara pemecahan masalah secara konseptual melalui
pengubahan orientasi pribadi, penguatan mental / psikis, modifikasi perilaku,
teknik-teknik khas bimbingan dan konseling.
12. Menganggap hasil pekerjaan bimbingan
dan konseling harus segerah dilihat.
Disadari bahwa semua orang menghendaki agar masalah
yang dihadapi klien dapat diatasi sesegerah mungkin dan hasilnya pun dapat
segera dilihat. Namun harapan itu sering kali tidak terkabul, lebih-lebih kalau
yang dimaksud dengan cepat itu adalah dalam hitungan detik atau jam. Hasil
bimbingan dan konseling tidaklah seperti makan sambal, begitu masuk kemulut
akan terasa pedasnya. Hasi bimbingan dan konseling mungkin saja baru dirasakan
beberapa hari kemudian, atau bahkan beberapa tahun kemudian. Misalnya siswa
yang mengkonsultasi tentang cita-citanya untuk menjadiseorang dokter, mungkin
manfaatdari hasil konsultasi akan dirasakannya justru pada saat setelah dia
menjadi seorang doter.
13. Menyamaratakan cara pemecahan
masalah bagi semua klien.
Cara apa pun yang akan dipakai untuk mengatasi masalah
haruslah disesuaikan dengan pribadi klien dan berbagai hal yang terkait
dengannya. Tidak ada suatu cara pun yang ampuh untuk semua klien dan semua
masalah. Bahkan sering kali terjadi, untuk masalah yang sama pun cara yang
dipakai pun berbeda. Masalah yang tampaknya sama setelah dikaji secara mendalam
mungkin ternyata hakikatnya berbeda, sehingga diperlukan cara yang berbeda
untuk mengatasi. Pada dasarnya, pemakaiaan sesuatu cara tergantung pad pribadi
klien, jenis dan sifat masalah, tujuan ya
ng ingin dicapai, kemampuan petugas bimbingan dan
konseling dan sarana yang tersedia.
14. Memusatkan usaha bimbingan dan
konseling hanya pada penggunaan instrumentasi bimbingan dan konseling (misalnya
tes, inventori, angket, dan alat pengungkap lainnya).
Perlu diketahui bahwa perlengkapan dan sarana utama
yang pasti ada dan dapat dikembangkan pada diri konselor ialah keterampial
pribadi. Dengan kata lain, ada dan digunakan instrument (tes, inventori,
angket, dan sebagainya itu) hanyalah sekadar pembantu. Ketiadaan alat-alat itu
tidak boleh mengganggu, menghambat, ataupun melumpuhkan sama sekali usaha
pelayanan bimbingan dan konseling. Oleh sebab itu, konselor tidak menjadikan
ketiadaan instrument seperti itu sebagai alasan atau dalih untuk mengurangi,
apalagi tidak melaksanakan layanan bimbingan dan konseling sama sekali. Petugas
bimbingan dan konseling yang baik akan selalu menggunakan apa yang dimiliki
secara optimal sambil terus berusaha mengembangkan sarana-sarana penunjang yang
diperlukan.
15. Bimbingan
dan konseling dibatasi pada hanya menangani masalah-masalah yang ringan saja.
Ukuran
berat-ringanya suatu masalah memang menjadi relative, seringkali masalah
seseorang dianggap sepele, namun setelah diselami lebih dalam ternyata masalah
itu sangat kompleks dan berat. Begitu pula sebaliknya, suatu masalah dianggap
berat namun setelah dipelajari lebih jauh ternyata hanya masalah ringan saja.
Terlepas berat ringan yang paling
penting bagi konselor adalah berusaha untuk mengatasinya secara cermat dan
tuntas. Jika segenap kemampuan konselor sudah dikerahkan namun belum juga
menunjukan perbaikan maka konselor seyogyanya mengalihtangankan masalah kepada
pihak yang lebih kompeten
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Dari
uraian di atas dapat di ambil kesimpulan
Tugas
dan Fungsi Guru Pembimbing bk/bp adalah
Membantu
Kepala Sekolah dalam kegiatan :
1.
Penyusunan dan pelaksanaan program bimbingan dan konseling
2.
Koordinasi dengan Wali Kelas dalam rangka mengatasi masalah-masalah yang
dihadapi anak didik tentang kesulitan belajar
3.
Membgerikan layanan dan bimbingan kepada anak didik agar lebih berprestasi
dalam kegiatan belajar
4.
Memberikan saran dan pertimbangan kepada anak didik dalam memperoleh gambaran
tentang lanjutan pendidikan dan lapangan pekerjaan yang sesuai
5.
Mengadakan penilaian pelaksanaan bimbingan dan konseling
6.
Menyusun statistic hasil penilaian bimbingan dan konseling
7.
Melaksanakan kegiatan analisis hasil evaluasi belajar
8.
Menyusun dan melaksanakan program tindak lanjut bimbingan dan konseling
9.
Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan bimbingan dan koseling
DAFTAR PUSTAKA
Anonim
1. 2011. http://www.syafir.com/2011/11/25/pengertian-bimbingan-dan-konseling-menurut-para-ahli
Anonim
2. 2011. http://waroengpakde.blogspot.com/2011/07/tugas-dan-fungsi-guru-pembimbing-bpbk.html#/
Anonim
3. 2012. http://ayuucelalucyankbunda.blogspot.com/2012/04/makalah-bimbingan-dan-konseling.html
Anonim
4. 2011. http://www.syafir.com/2011/11/25/pengertian-bimbingan-dan-konseling-menurut-para-ahli
Tidak ada komentar:
Posting Komentar